Pemilu dalam Islam: Hukum, Prinsip, dan Pelaksanaannya

pemilu dalam Islam
source: blue.kumparan.com

Arabiyah Linnasyiin - Pemilihan umum atau pemilu adalah salah satu cara yang digunakan oleh sebagian besar negara di dunia untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyat. Pemilu juga merupakan salah satu bentuk demokrasi yang dianggap sebagai sistem pemerintahan yang ideal oleh banyak orang.

Namun, bagaimana pandangan Islam terhadap pemilu? Apakah pemilu sesuai dengan ajaran Islam? Apa hukum dan prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan pemilu?

Dalam artikel ini, kita akan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan berdasarkan pada sumber-sumber yang berasal dari Alquran, hadits, dan pendapat para ulama.

Pemilu dalam Islam

Dalam Islam, pemilu bukan merupakan satu-satunya cara tetapi salah satu cara yang dilakukan untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin. Pemilu menurut pandangan Islam hukumnya boleh atau mubah, tetapi pelaksanaannya harus sesuai ketentuan syariah, tidak menggunakan mekanisme demokrasi Barat yang banyak menimbulkan kemudaratan.

Dalam Alquran, Allah SWT berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An Nisa’: 58).

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah SWT memerintahkan kita untuk memilih pemimpin yang adil dan berkompeten, serta menjaga amanat yang diberikan kepadanya. Amanat dalam ayat ini adalah kekuasaan dan jabatan dalam sebuah negara.

Dalam hadits, Rasulullah SAW juga menyatakan pentingnya memilih pemimpin yang adil dan kompeten. Beliau bersabda, “Barangsiapa di antara kalian yang dipilih oleh orang-orang untuk memimpin mereka, maka hendaklah dia memperhatikan kepentingan mereka dan berlaku adil terhadap mereka, karena Allah akan meminta pertanggungjawaban darinya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Hadits ini menunjukkan bahwa pemimpin harus bertanggung jawab atas tugas dan tanggung jawabnya kepada Allah SWT dan rakyatnya. Pemimpin juga harus menjalankan hukum-hukum Allah SWT dengan sebaik-baiknya.

Prinsip-Prinsip Pemilu dalam Islam

Dari ayat-ayat dan hadits tersebut, dapat disimpulkan bahwa pemilihan pemimpin yang adil dan berkompeten sangat ditekankan dalam Islam. Hal ini juga berlaku dalam pemilu yang dilakukan oleh negara. Pemilu dalam Islam harus mengikuti beberapa prinsip, antara lain:

  1. Pemilihan pemimpin pusat (seperti khalifah atau kepala negara) harus dilakukan oleh ahlul hilli wal 'aqd (orang-orang yang terpandang ilmunya, seperti para ulama) dari umat ini. Mereka harus memilih orang yang paling layak untuk menjadi pemimpin dari segi keadilan, kebijakan, dan kemampuan dalam memimpin. Pilihan mereka dianggap sebagai pilihan dari seluruh umat.
  2. Pemilihan pemimpin daerah (seperti gubernur, bupati, atau lurah) adalah wewenang kepala negara (ulil amri). Kepala negara harus mengangkat orang-orang yang memiliki kapabilitas dan amanat untuk membantu beliau dalam menjalankan roda pemerintahan. Kepala negara juga harus mengawasi kinerja mereka dan memberikan sanksi jika ada yang melanggar hukum.
  3. Pemilihan umum (pemilu) yang dikenal saat ini di berbagai negara bukanlah bagian dari sistem Islam dalam memilih pemimpin. Pemilu semacam ini banyak menimbulkan masalah, seperti kecurangan, intimidasi, korupsi, fitnah, dan perpecahan. Pemilu semacam ini juga tidak menjamin terpilihnya pemimpin yang adil dan berkompeten.
  4. Pemilihan umum (pemilu) yang sesuai dengan syariah adalah pemilu yang dilakukan dengan cara-cara yang baik dan tidak melanggar prinsip-prinsip dasar ajaran Islam. Pemilu semacam ini harus diikuti dengan niat yang baik, yaitu untuk mencari ridha Allah SWT dan kemaslahatan umat. Pemilu semacam ini juga harus diikuti dengan ilmu, yaitu dengan mengetahui kriteria dan rekam jejak calon-calon pemimpin. Pemilu semacam ini juga harus diikuti dengan amal shaleh, yaitu dengan berdoa, bersedekah, dan beristighfar.

Kesimpulan

Pemilu dalam Islam adalah salah satu cara yang boleh dilakukan untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin. Namun, pemilu harus dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya SAW. 

Pemilu harus dilakukan dengan tujuan untuk mencari ridha Allah SWT dan kemaslahatan umat. Pemilu juga harus dilakukan dengan cara-cara yang baik dan tidak melanggar hukum-hukum Allah SWT.

Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda. Jika Anda ingin mengetahui lebih banyak tentang pemilu dalam Islam atau topik-topik lain yang berkaitan dengan Islam. kasih telah membaca artikel ini. Sampai jumpa di artikel selanjutnya. 

Rekomendasi Buku Pelajaran Bahasa Arab dengan harga grosir termurah dapat anda Lihat di alfikar.com: Toko Kitab Arab Online yang menyediakan buku pelajaran Bahasa arab, tafsir Al Quran, dan Kitab-Kitab Hadist.

0 Response to "Pemilu dalam Islam: Hukum, Prinsip, dan Pelaksanaannya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel